Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta semakin serius dalam memberantas praktik nuthuk, atau menaikkan harga secara tidak wajar, yang kerap merugikan wisatawan. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, bahkan berencana mengerahkan intel untuk menyamar sebagai pembeli guna mengawasi pedagang yang nakal.
Menurutnya, praktik nuthuk dapat berdampak negatif terhadap citra pariwisata Kota Gudeg. Oleh karena itu, langkah tegas harus diambil untuk mencegah wisatawan merasa dirugikan dan kapok datang ke Yogyakarta.
Sebagai bentuk keseriusan, Hasto telah meminta Dinas Pariwisata (Dinpar) Kota Yogyakarta untuk menandatangani pakta integritas. Dalam pakta tersebut, dinas berjanji akan memastikan tidak ada lagi pedagang yang melakukan praktik nuthuk. Jika masih ditemukan pelanggaran, Hasto tidak segan-segan akan memberikan sanksi kepada Dinpar.
“Kalau sampai ada yang nuthuk, Dinas Pariwisata aku tuthuk juga. Karena itu janji pakta integritas,” tegasnya.
Tak hanya itu, Pemkot Yogyakarta juga akan menerapkan penyeragaman warung yang berada di kawasan strategis, terutama di sepanjang sirip jalan dari Tugu Yogyakarta hingga Titik Nol Kilometer. Setiap warung akan didata, diberi nomor urut, serta diwajibkan menyediakan daftar menu dengan harga yang jelas.
“Makanya kami seragamkan daftar menu. Kami bantu untuk di bawahnya ditulisi juga mohon bayar sesuai harga,” ujarnya.
Untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif, daftar menu yang dipajang di warung-warung tersebut akan dilengkapi dengan hotline pengaduan. Wisatawan yang merasa menjadi korban nuthuk dapat langsung melaporkannya, dan petugas akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan cepat.
“Begitu di situ ada yang nuthuk, akan langsung kami datangi. Dengan respons cepat seperti itu pasti dia kaget. Jadi jangan coba-coba nuthuk,” tegasnya.
Meski belum merumuskan sanksi resmi, Hasto menegaskan bahwa setiap laporan dari wisatawan akan langsung ditindak. Tim pengawas akan segera mendatangi lokasi untuk memberikan efek jera bagi pedagang yang melanggar aturan.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga menggandeng Satpol PP dalam upaya pencegahan dan penindakan praktik nuthuk. Selain itu, sekitar 60-80 pedagang telah didata untuk diberikan papan nama seragam yang mencantumkan menu dan harga agar tidak ada lagi alasan bagi pedagang untuk menaikkan harga secara tidak wajar. (An)