Menteri LH: Presiden Ambil Alih Penanganan Sampah di DIY, Lewat Proyek Waste to Energy

Bantul – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisal Nurofiq, menegaskan bahwa persoalan sampah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bukanlah perkara sederhana. Posisi DIY yang menjadi “hilir” dari pergerakan sampah menjadikan persoalan ini harus ditangani secara komprehensif dan lintas wilayah.

“Permasalahan sampah juga relatif tidak sederhana, karena kebetulan wilayah Yogyakarta (DIY) ini juga menjadi hilir sampah,” ujar Menteri Hanif dalam kunjungan kerjanya di Embung Wukirsari 2, Imogiri, Kabupaten Bantul, Minggu (20/4/2025).

Ia menyebutkan bahwa timbunan sampah harian di DIY kini telah mencapai angka 1.000 ton. Volume ini dinilai cukup besar dan berpotensi memberikan tekanan serius terhadap lingkungan serta kualitas hidup masyarakat.

Menanggapi situasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menangani langsung persoalan sampah melalui penerapan teknologi waste to energy, yakni pengolahan sampah menjadi sumber energi yang dapat dimanfaatkan.

“Jadi, sampahnya akan dijadikan energi untuk mengurangi tekanan lingkungan,” ujar Hanif.

Hanif menjelaskan bahwa program waste to energy ini akan berada di bawah koordinasi langsung Presiden, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan sejumlah kementerian teknis lainnya. Energi yang dihasilkan dari pengolahan sampah nantinya akan disubsidi oleh pemerintah dan masuk ke dalam jaringan listrik nasional (on-grid PLN).

Selain itu, Hanif juga mengungkapkan bahwa proses regulasi yang selama ini menjadi hambatan teknis akan disederhanakan secara drastis sesuai arahan Presiden. Tujuannya adalah untuk mempercepat realisasi proyek dan memastikan dampaknya dapat segera dirasakan masyarakat.

“Pak Presiden minta dipotong semua regulasinya, prosesnya dipercepat, kemudian langsung oleh presiden, saya tidak ingin mendahului,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hanif menyatakan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan Bupati Bantul dan sejumlah kepala daerah lainnya di DIY. Ia menegaskan bahwa penanganan sampah harus menjadi program prioritas yang dilakukan secara kolektif antarwilayah.

“Sesuai arahan Presiden, penanganan sampah sampah bisa dilakukan secara kerja sama antara beberapa bupati di bawah koordinator dengan Bapak Gubernur,” tegasnya.

Program ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia yang bersih, sehat, dan mandiri secara energi, melalui inovasi teknologi ramah lingkungan serta pemberdayaan daerah. Pemerintah berharap inisiatif ini tidak hanya menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga membuka jalan bagi model pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap tantangan zaman. (Ep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *