UGM Batalkan 1 Peserta Kelulusan SNBP 2025 karena Perbedaan Nilai Rapor

Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah tegas dengan membatalkan status kelulusan salah satu calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Pembatalan ini dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian data nilai antara rapor sekolah dengan data di sistem nasional.

Saat ini, permohonan pembatalan resmi telah diajukan oleh UGM ke panitia pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk diproses lebih lanjut.

Sekretaris Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP) UGM, Dr. Sigit Priyanta, menyampaikan bahwa menurut Direktur Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Gandes Retno Rahayu, pengawasan ketat diterapkan tidak hanya pada jalur UTBK SNBT 2025, tetapi juga pada jalur SNBP.

“Untuk menghindari potensi kecurangan, pihak kampus melakukan pengecekan silang antara data yang ada di sistem nasional dengan nilai rapor sekolah para pendaftar,” jelas Dr. Sigit dalam konfirmasinya, Selasa (6/5/2025).

Sanksi Tegas Bagi Kecurangan SNBP 2025

SNBP 2025 telah diumumkan pada 18 Maret 2025, dan seleksi ini didasarkan pada prinsip integritas serta rekam jejak sekolah. Sistem seleksi memadukan kriteria nasional dan kriteria masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN).

Namun, sanksi tegas menanti siswa maupun sekolah yang terbukti melakukan manipulasi data atau kecurangan, sebagaimana dijelaskan dalam laman resmi SNPMB:

  • Sekolah yang melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi berupa pembatalan keikutsertaan pada SNBP tahun berikutnya.
  • Siswa yang sudah dinyatakan lulus SNBP namun terbukti curang dapat dibatalkan kelulusannya secara langsung.

Panitia SNPMB juga membuka akses bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi kecurangan yang ditemukan.

“Laporkan! Segala bentuk kecurangan pada Panitia SNPMB melalui email atau helpdesk,” demikian bunyi imbauan dalam laman resmi SNPMB.

Pelaporan bisa dilakukan melalui email snpmb@bppp.kemdikbud.go.id atau melalui helpdesk di https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Langkah UGM ini menjadi pengingat penting bagi seluruh calon mahasiswa dan sekolah untuk menjunjung tinggi kejujuran dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi. (Ep)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *