Perjanjian Giyanti, yang ditandatangani pada 13 Februari 1755, bukanlah sekadar selembar dokumen sejarah, melainkan sebuah palu godam yang memecah Kerajaan Mataram Islam, menciptakan dua entitas kerajaan baru, dan mengubah total konstelasi politik serta budaya di Jawa untuk selamanya.
Perjanjian ini merupakan kulminasi dari konflik internal yang berkepanjangan dan intervensi asing yang menjadikannya salah satu episode paling signifikan dalam sejarah Nusantara.

Akar Konflik dan Intervensi Asing
Kebutuhan akan Perjanjian Giyanti berakar dari Perang Suksesi Jawa III (1749–1757), sebuah konflik takhta yang melelahkan. Konflik ini tidak hanya melibatkan perebutan kekuasaan antara Pakubuwono III dan pamannya, Pangeran Mangkubumi, tetapi juga melibatkan Pangeran Sambernyawa. Namun, faktor penentu yang membuat konflik ini sulit diselesaikan adalah campur tangan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC).
Mataram saat itu berada dalam kondisi politik yang sangat lemah, bergantung pada VOC untuk bantuan militer demi mempertahankan kekuasaan. Ketergantungan ini berimplikasi pada penyerahan wilayah dan hak ekonomi kepada VOC, yang memicu amarah dan perlawanan dari para bangsawan, termasuk Pangeran Mangkubumi.
Bagi VOC, perang saudara yang terus-menerus adalah kerugian ekonomi. Oleh karena itu, tujuan utama mereka dalam Perjanjian Giyanti bukanlah kedamaian murni, melainkan stabilitas politik dan penegasan strategi Devide et Impera (pecah belah dan kuasai), memastikan bahwa tidak ada kekuatan pribumi tunggal yang mampu menantang monopoli dan kontrol ekonomi mereka.
Konstelasi Politik dan Ekonomi di Tengah Konflik
Pada pertengahan abad ke-18, konstelasi politik Jawa ditandai dengan pusat kekuasaan yang terbelah (Surakarta, Mangkubumi, dan Sambernyawa) dengan VOC sebagai kingmaker. Secara ekonomi, Mataram adalah wilayah yang kaya sumber daya namun terkunci dalam jeratan monopoli perdagangan VOC. Perang yang tak kunjung usai menguras kas kerajaan dan membebani rakyat dengan tuntutan pajak dan penyerahan komoditas. Perjanjian Giyanti adalah solusi pragmatis VOC untuk mengamankan investasinya—mereka menukar perdamaian dengan hak untuk membagi dan mengontrol wilayah Mataram.
Dampak Monumental: Pembelahan Wilayah dan Budaya
Dampak paling langsung dari Giyanti adalah Palihan Nagari atau pembelahan negara: Mataram terbagi menjadi Kasunanan Surakarta Hadiningrat (dipimpin Pakubuwono III) dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat (dipimpin Pangeran Mangkubumi, yang bergelar Sultan Hamengkubuwana I). Pembelahan ini diikuti oleh Perjanjian Salatiga (1757) yang melahirkan Kadipaten Mangkunegaran, melengkapi tiga dari empat pecahan Mataram.
Bagi masyarakat saat itu, dampak utamanya adalah perubahan identitas dan berakhirnya perang. Mereka yang selama ini hidup dalam bayang-bayang peperangan kini bisa kembali ke kehidupan normal, meski harus beradaptasi dengan raja dan sistem administrasi yang baru—baik memilih mengabdi di Surakarta maupun Yogyakarta. Secara budaya, Giyanti melahirkan dualisme budaya Jawa. Dua keraton baru ini, meskipun berasal dari akar yang sama, mulai mengembangkan dialek, seni tari, arsitektur, dan filosofi keraton yang berbeda—Solo dikenal dengan kehalusan budayanya, sementara Yogya dengan karakter yang lebih lugas dan kuat.
Efek Jangka Panjang Hingga Kini
Dampak Perjanjian Giyanti tidak berhenti di abad ke-18, melainkan terus berlanjut hingga membentuk peta politik dan identitas Indonesia modern. Secara geografis dan politik, Giyanti adalah dasar historis pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan wilayah Jawa Tengah yang kita kenal sekarang. Status istimewa Yogyakarta, misalnya, secara konstitusional didasarkan pada legitimasi Sultan sebagai penguasa yang diakui sejak Giyanti, yang kemudian memainkan peran krusial dalam mendukung kemerdekaan Indonesia.
Lebih dari sekadar garis batas politik, efek Perjanjian Giyanti hari ini tampak jelas dalam kekayaan budaya Jawa yang terbagi. Perbedaan dalam tradisi Jumenengan, gaya batik, hingga karakter masyarakat Solo dan Yogya adalah warisan nyata dari perjanjian pembelahan tersebut.
Perjanjian Giyanti, dengan demikian, merupakan sebuah paradoks sejarah: ia mengakhiri perang saudara yang berdarah, tetapi dengan imbalan pembelahan yang mempermudah penjajahan. Ia menstabilkan politik, tetapi dengan harga terpecahnya kedaulatan. Hingga kini, Giyanti tetap menjadi pengingat yang kompleks bahwa terkadang, kedamaian harus dibayar dengan terbaginya sebuah identitas dan kedaulatan bangsa. (*)
