Gus Yahya Dicopot, Rais Aam Ambil Kendali Kepemimpinan PBNU

Surabaya – Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menegaskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Penegasan itu disampaikan setelah rangkaian konsolidasi dan sosialisasi keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada 29 Jumadal Ula/20 November 2025.

Dalam keterangannya di Kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025) petang, Kiai Miftah menyebut sebanyak 36 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia telah memberikan dukungan penuh terhadap keputusan pencabutan jabatan ketua umum tersebut.

“Sebanyak 36 PWNU yang hadir telah memahami latar belakang keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Rais Aam untuk menindaklanjuti keputusan tersebut,” ujarnya.

Kepemimpinan PBNU Beralih ke Rais Aam

Kiai Miftah memastikan bahwa kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di bawah otoritas Rais Aam setelah memastikan Gus Yahya tidak lagi berkedudukan sebagai ketua umum. Untuk sementara, roda organisasi berada di bawah kendalinya sebelum ditetapkan ketua umum definitif.

Menurutnya, PBNU segera menyiapkan Rapat Pleno atau Muktamar guna menentukan Ketua Umum PBNU periode mendatang.

“Untuk memastikan berjalannya roda organisasi secara normal, maka akan dilaksanakan Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu segera,” tegasnya.

Latar Belakang Konflik Internal

Dalam beberapa pekan terakhir, PBNU diterpa konflik internal terkait desakan agar Gus Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum. Gus Yahya menolak desakan tersebut dan menilai pemberhentian melalui Rapat Harian Syuriyah tidak sesuai konstitusi organisasi, mengingat mandatnya berlaku lima tahun berdasarkan hasil muktamar.

Namun pada 26 November 2025, PBNU menerbitkan surat edaran resmi yang menyatakan bahwa Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa seluruh hak, wewenang, dan atribut ketua umum dicabut sejak pukul 00.45 WIB. (Ep)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *