Yogyakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta menyatakan dukungannya terhadap program Angkutan Motor Gratis (Motis) pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026). Program ini digelar Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk membantu masyarakat yang mudik sambil membawa sepeda motor tanpa dikenakan biaya angkut.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa program Motis bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan roda dua di jalan selama libur Nataru sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Pendaftaran Dibuka hingga 29 Desember 2025
Pendaftaran program Motis telah dibuka sejak 1 Desember dan berlangsung hingga 29 Desember 2025. Pengiriman motor dilakukan pada dua periode, yakni 23–30 Desember 2025 dan 2–5 Januari 2026. Masyarakat dapat mendaftar secara online melalui situs resmi nusantara.kemenhub.go.id atau secara offline di posko yang telah ditunjuk.
DJKA Kemenhub membuka posko Motis di sejumlah stasiun, antara lain Jakarta Gudang, Tangerang, Depok Baru, Bekasi, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan, dan Purwosari. Untuk wilayah Daop 6, layanan Motis tersedia di Stasiun Lempuyangan dan Stasiun Purwosari.
Komitmen KAI Mendukung Kelancaran Mudik
KAI menyatakan siap menyediakan rangkaian kereta untuk angkutan motor dan penumpang. Dengan perpindahan pemudik ke moda kereta, kepadatan jalan raya diharapkan menurun sehingga keselamatan perjalanan meningkat selama libur Nataru.
Syarat dan Ketentuan Program Motis
Berikut persyaratan utama bagi peserta Motis 2025/2026:
- Pendaftaran dilakukan secara online atau di posko resmi.
- Peserta tidak boleh mengikuti program mudik gratis lainnya.
- Peserta yang membatalkan diri tidak dapat mengikuti program Motis tahun berikutnya.
- Syarat dokumen dan kendaraan: Peserta wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C. Kapasitas motor maksimal 200 cc. Satu motor dapat difasilitasi dengan pembelian 2 tiket penumpang dan 1 tiket infant dengan ketentuan nama harus sesuai data pendaftaran, penumpang kedua tercantum dalam KK, dan tiket tidak dapat dibatalkan atau diubah.
- Peserta yang mendaftar online wajib melakukan verifikasi di posko sesuai jadwal.
- Peserta yang hanya mengirim motor wajib menunjukkan bukti perjalanan menggunakan transportasi lain.
- Motor diserahkan satu hari sebelum keberangkatan.
- Saat menyerahkan motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran.
- Motor yang masuk dan keluar stasiun dikenakan biaya parkir sesuai aturan pengelola.
- Helm dan kaca spion tidak diperkenankan dititipkan.
- Tangki bahan bakar wajib dikosongkan.
- Kode booking tiket KA diberikan saat penyerahan motor.
- Peserta dilarang memberikan tip kepada petugas.
- Seluruh peserta wajib mematuhi peraturan yang berlaku.
Kapasitas Angkut Mencapai 2.784 Motor
Pada pelaksanaan Motis tahun ini, DJKA Kemenhub menyediakan kapasitas angkut hingga 232 motor per hari. Total 2.784 motor dapat diangkut selama 12 hari operasi. Selain itu, tersedia 530 tempat duduk per hari, sehingga total penumpang yang dapat memanfaatkan layanan mencapai 5.830 orang.
Informasi lebih lanjut mengenai Motis dapat diakses melalui akun Instagram resmi motis_djka. (Yud)
