Mengapa Industri Scam Tumbuh Subur di Tengah Kita?

Oleh : Yudah Prakoso

Penggerebekan sebuah ruko di Jalan Gito Gati, Sleman, oleh Polresta Yogyakarta pada awal Januari 2026 menjadi alarm keras bagi kita semua. Fakta bahwa sebuah markas scammer internasional bisa beroperasi 24 jam selama setahun di tengah pemukiman warga tanpa terdeteksi menunjukkan bahwa penipuan daring bukan lagi sekadar kejahatan individu, melainkan sebuah industri terstruktur. Fenomena ini memicu pertanyaan besar: mengapa bisnis kotor ini begitu awet, dan mengapa kita begitu mudah terjatuh ke dalam perangkapnya?

​Tinjauan Ekonomi: Permintaan dan Penawaran yang Kelam

​Secara ekonomi, scamming eksis karena adanya ketimpangan antara kesempatan kerja dan biaya hidup. Kasus di Sleman mengungkap bahwa pelakunya adalah pemuda-pemudi yang bekerja sebagai admin. Dalam banyak kasus, para “pekerja” ini seringkali terjebak dalam janji gaji tinggi atau bahkan menjadi korban perdagangan orang (human trafficking).
​Di sisi lain, ekonomi digital yang berkembang pesat tidak dibarengi dengan literasi keuangan yang setara. Selama masih ada orang yang mencari “jalan pintas” untuk kaya atau tergiur investasi instan, pasar bagi para scammer akan selalu terbuka lebar. Bisnis ini memiliki rasio risiko-keuntungan yang dianggap menarik oleh pelaku: modal minimal (hanya laptop dan ponsel), namun potensi hasil yang mencapai miliaran rupiah.

​Tinjauan Psikologis: Mengeksploitasi Emosi Manusia

​Mengapa orang pintar sekalipun bisa tertipu? Para scammer adalah praktisi social engineering yang handal. Mereka memanfaatkan dua emosi dasar manusia: ketakutan dan keserakahan.

​Ketakutan: Modus seperti ancaman rekening diblokir atau masalah hukum menciptakan kondisi panik yang membuat logika mati (amigdala hijack).

​Keserakahan: Tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat melumpuhkan daya kritis.

​Secara psikologis, manusia juga memiliki kecenderungan untuk percaya pada otoritas atau sosok yang terlihat profesional. Penggunaan istilah teknis, aplikasi yang tampak canggih, hingga narasi yang meyakinkan membuat korban merasa sedang berurusan dengan institusi resmi.

​Tinjauan Sosial: Normalisasi Anonimitas

​Secara sosial, pergeseran interaksi dari fisik ke digital menciptakan celah anonimitas. Di dunia maya, siapa pun bisa menjadi apa pun. Kasus di Sleman menunjukkan betapa mudahnya sindikat bersembunyi di balik ruko tanpa nama jelas namun memiliki mobilitas tinggi. Masyarakat urban yang cenderung individualis kadang membuat aktivitas mencurigakan—seperti ruko yang beroperasi 24 jam dengan puluhan karyawan—terabaikan hingga akhirnya masalah perizinan dan ketertiban umum (seperti parkir liar) muncul ke permukaan.

​Refleksi Fakta di Sleman

​Kasus di Donoharjo, Sleman, adalah mikrokosmos dari masalah global ini. Dokumen perizinan yang tidak sinkron (izin Jawa Barat tapi beroperasi di DIY) dan penghapusan video viral di media sosial menunjukkan bahwa sindikat ini memiliki sistem proteksi yang rapi. Mereka memanfaatkan wilayah-wilayah yang dianggap “tenang” untuk membangun pusat operasi yang sibuk.

​Penipuan daring bukan sekadar masalah teknologi, melainkan masalah kemanusiaan yang kompleks. Penegakan hukum seperti yang dilakukan Polresta Yogyakarta sangat krusial, namun itu hanyalah pengobatan di hilir. Di hulu, kita memerlukan penguatan literasi digital yang masif, pengawasan lingkungan yang lebih peka, dan regulasi ekonomi yang mampu mempersempit ruang gerak sindikat internasional ini. Selama celah psikologis dan tekanan ekonomi masih ada, labirin digital ini akan terus memakan korban. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *