Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan di Keraton Solo Saat Kunjungan Fadli Zon

Surakarta – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan yang terjadi di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Insiden tersebut terjadi di tengah agenda kunjungan kerja Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, pada Minggu (18/1/2026).

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta, AKP Sudarmianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap orang dan benda.

“Iya benar, ada aduan itu. Kejadiannya sebelum acara penyerahan Surat Keputusan dari Kementerian Kebudayaan,” ujar Sudarmianto kepada awak media, Senin (19/1/2026).

Saat ini, kepolisian tengah mempelajari laporan tersebut secara mendalam. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, untuk dimintai keterangan guna mengungkap fakta sebenarnya.

Kronologi Kejadian

Aduan resmi dilayangkan oleh Ardi Sasongko, kuasa hukum Tim Keamanan Paku Buwono XIV (Purboyo). Dalam laporannya, Ardi menuding seorang cucu Paku Buwono XIII berinisial BRM S melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota tim keamanan berinisial RP (23).

Menurut Ardi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.20 WIB di Bangsal Siaga Pulisen, Ndalem Ageng. Awalnya, suasana berjalan kondusif. Namun, situasi mendadak memanas akibat adu mulut yang berujung pada aksi saling dorong.

“Situasi tiba-tiba ricuh tanpa komando. Terjadi saling dorong dan kata-kata kasar. Salah satu penjaga kami kemudian mengalami kekerasan,” ungkap Ardi.

Akibat insiden tersebut, korban RP mengalami luka robek di bagian belakang kepala serta memar di dada dan tangan kiri. Korban telah menjalani visum di RS DKT Surakarta sebagai bukti pendukung laporan dengan nomor STBP/65/I/2026/Reskrim.

Respons Lembaga Dewan Adat

Sementara itu, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA), KPH Eddy Wirabhumi, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengumpulan keterangan internal. Ia juga berencana mengonfirmasi langsung kepada BRM S terkait tuduhan tersebut.

Eddy menegaskan bahwa kehadiran LDA di lokasi kejadian merupakan bagian dari pelaksanaan tugas negara, mengingat Keraton Surakarta telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.

“Kami hadir dalam rangka menjalankan mandat negara terkait perlindungan cagar budaya,” ujarnya.

Agenda Tetap Berjalan

Insiden ini kembali menyoroti ketegangan internal yang masih berlangsung di lingkungan Keraton Solo. Meski sempat terjadi kegaduhan yang mengganggu suasana, agenda penyerahan Surat Keputusan Penunjukan Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Cagar Budaya tetap dilanjutkan sesuai rencana.

Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan demi menjaga situasi tetap kondusif serta menjamin kepastian hukum bagi semua pihak. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *