Banteng Jogja Bela Hasto, Serukan Tolak Kriminalisasi

Yogyakarta – Aksi simbolik bertajuk “Koin Melawan Ketidakadilan” digelar oleh Banteng Jogja di halaman kantor DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Rabu (16/7/2025). Pengumpulan koin receh ini menjadi bentuk perlawanan terhadap dugaan kriminalisasi dan politisasi hukum yang menimpa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Kegiatan ini dibuka dengan pembacaan Ikrar Perjuangan, yang dipimpin oleh tokoh-tokoh penting PDI Perjuangan Yogyakarta. Tampak hadir Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta; Wisnu Sabdono Putro, Ketua DPRD Kota Yogyakarta; Ipung Purwandari, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan; serta Endro Sulaksono, Bendahara DPC. Selain itu, kader partai dari 14 PAC, Satgas Andhika Wiratama, dan elemen masyarakat turut serta menyatakan sikap.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Ipung dan Endro, Banteng Jogja menegaskan lima poin utama:

“Pertama, menolak kriminalisasi dan politisasi hukum. Aksi mengumpulkan koin hari ini adalah lambang hati yang bersih melawan ketidakadilan,” ujar Ipung Purwandari.

“Kedua, peristiwa ini adalah Kudatuli 2.0, jilid dua dari tragedi politik 27 Juli 1996.”

“Ketiga, kami mendoakan dan memohon kepada Majelis Hakim untuk membebaskan Sekjen PDI Perjuangan, Dr. Ir. Hasto Kristiyanto.”

“Keempat, kami instruksikan seluruh kader untuk tetap tenang dan siaga, mengedepankan aspek hukum.”

“Kelima, Satyam Eva Jayate – Hanya kebenaran yang akan menang,” tegas Endro Sulaksono dengan lantang, disambut yel-yel semangat dari kader dan simpatisan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Eko Suwanto, menyebut aksi ini sebagai pengingat sejarah sekaligus peringatan atas upaya melemahkan institusi politik melalui kriminalisasi hukum.

“Kami tegas menolak kriminalisasi dan politisasi hukum atas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan. Ini kasus daur ulang dari tahun 2020. Keadilan harus ditegakkan. Berkaca pada peristiwa 27 Juli 1996, kami yakin Satyam Eva Jayate — pada akhirnya, kebenaranlah yang menang,” kata Eko.

Ia juga menyebut bahwa PDI Perjuangan pernah melalui ujian berat pada peristiwa Kudatuli, dan hari ini sejarah seperti mengulang dirinya.

“Kita diuji 29 tahun lalu, dan berhasil bangkit. Sekarang, saatnya membuktikan kembali bahwa rakyat bersama kebenaran,” lanjut Eko.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Wisnu Sabdono Putro, menyebut perkara hukum yang menjerat Hasto sebagai masalah yang seharusnya tak perlu diperpanjang.

“Kasus Pak Hasto ini receh. Sudah pernah ada putusan peradilan pada 2020. Maka, koin receh ini akan kami kumpulkan untuk kami serahkan kepada majelis hakim dan penyidik KPK sebagai simbol perlawanan kami terhadap kriminalisasi,” ungkap Wisnu. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *