Yogyakarta – Pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat dinilai bisa bikin roda pembangunan di daerah tersendat. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, meminta Kementerian Keuangan RI untuk mengulas kembali kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Menurutnya, kebijakan itu berpotensi menekan kemampuan fiskal daerah dan memperlambat pelaksanaan program pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
“Kalau kebijakan pemangkasan ini tidak dibatalkan, dampaknya akan langsung terasa pada pendapatan dan belanja daerah. Koreksi bisa signifikan, karena DAU dan DAK adalah sumber utama pembiayaan pembangunan di DIY,” kata Eko, Kamis (9/10/2025) di Yogyakarta.
Berdasarkan hitungan sementara, Belanja RAPBD 2026 yang mencapai Rp5,5 triliun bisa berkurang hingga Rp750 miliar akibat pemangkasan dana pusat. Penurunan itu berasal dari DAU, DAK, Bantuan Dana Hibah (BDH), dan Dana Keistimewaan (Danais).
“DAU dan DAK saja berkurang sekitar Rp167 miliar. Danais pun terus turun dari Rp1,4 triliun pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun di 2025, dan kemungkinan hanya Rp1 triliun di 2026. Kalau tidak diperjuangkan, program kesejahteraan rakyat bisa terganggu,” jelas Eko.
Eko memaparkan, pendapatan daerah tahun 2025 semula tercatat Rp5,02 triliun, namun turun menjadi Rp4,76 triliun setelah perubahan APBD. Sementara belanja daerah turun dari Rp5,23 triliun menjadi Rp5,04 triliun.
Untuk tahun 2026, rancangan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,22 triliun dengan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp1,79 triliun. Sedangkan rancangan belanja daerah tercatat Rp5,5 triliun, dengan porsi terbesar untuk belanja operasi dan pegawai.
“Artinya ruang fiskal kita makin sempit. Belanja pegawai di RAPBD 2026 sudah mencapai 32,94 persen dan bisa naik hingga 36,2 persen jika dana transfer terus dipangkas,” ujarnya.
Kondisi itu, lanjut Eko, bakal menekan belanja modal, subsidi, dan program pemberdayaan ekonomi rakyat yang menjadi tumpuan kesejahteraan masyarakat. (Yud)