Kulon Progo – Kabar kurang sedap menimpa pemerintah kalurahan di seluruh Kabupaten Kulon Progo. Alokasi Dana Desa (DD) yang bersumber dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 dilaporkan mengalami penurunan tajam. Kondisi ini diprediksi akan menghentikan hampir seluruh proyek pembangunan fisik di tingkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk (DPMKal Dalduk) Kulon Progo, Muhadi, mengonfirmasi bahwa pagu anggaran tahun ini terjun bebas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
”Tahun ini turun drastis apabila dibanding tahun sebelumnya,” ujar Muhadi pada Rabu (7/1/2026).
Penurunan Hingga Puluhan Miliar
Berdasarkan data yang dihimpun, total alokasi Dana Desa untuk Kulon Progo pada tahun 2026 hanya mencapai sekitar Rp 24 miliar. Angka ini sangat jauh dari prediksi awal yang diharapkan bisa menyentuh Rp 82 miliar.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, total Dana Desa yang mengucur ke Kulon Progo mencapai Rp 102 miliar, dan pada tahun 2025 sebesar Rp 97,4 miliar. Penurunan yang mencapai lebih dari Rp 70 miliar dibandingkan tahun 2024 ini menjadi pukulan telak bagi keberlanjutan program di tingkat kalurahan.
Rata-rata Kalurahan Hanya Terima Rp 300 Juta
Dengan total pagu yang mengecil, distribusi anggaran ke tiap-tiap desa pun menjadi sangat terbatas. Rata-rata kalurahan di Kulon Progo tahun ini hanya akan menerima sekitar Rp 300 juta.
Secara rinci, alokasi tertinggi yang diterima sebuah kalurahan hanya berkisar di angka Rp 373 juta, sementara yang terendah berada di angka Rp 270 juta. Jumlah tersebut dianggap sangat minim mengingat dana tersebut harus dibagi untuk berbagai kebutuhan pos anggaran yang sudah ditetapkan pusat, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan ketahanan pangan.
Proyek Fisik Terancam Hilang
Akibat anjloknya anggaran ini, Muhadi memastikan bahwa proyek pembangunan fisik di kalurahan kemungkinan besar akan hilang dari agenda pembangunan tahun ini. Dana yang tersedia diprediksi hanya akan cukup untuk memenuhi kewajiban penyaluran bantuan sosial dan operasional wajib lainnya.
Kondisi ini memaksa pemerintah kalurahan dan warga untuk lebih mandiri. Di beberapa wilayah, seperti Kalurahan Jatimulyo, warga mulai mengandalkan gerakan gotong royong dan swadaya murni untuk memperbaiki infrastruktur desa, seperti jalan rusak, tanpa bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah yang kian menipis.
Pemerintah daerah berharap kondisi ini dapat disikapi dengan efisiensi anggaran yang ketat di tingkat kalurahan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan maksimal meskipun ruang gerak pembangunan infrastruktur sangat terbatas. (Yud)
