Demo RI Disorot PBB: Pakar UGM Ingatkan Soal HAM

Yogyakarta – Situasi sosial dan politik Indonesia pasca gelombang aksi demonstrasi kini menjadi perhatian dunia. Aksi unjuk rasa yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir meninggalkan catatan kelam setelah muncul kontroversi terkait dugaan kekerasan aparat di lapangan yang menimbulkan korban jiwa.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan agar semua pihak dapat menahan diri dan mencegah terulangnya letupan kekerasan. Dalam pandangan para pakar, insiden yang terjadi berpotensi mengarah pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Pandangan Akademisi

Guru Besar Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Dafri Agussalim, menegaskan pentingnya investigasi mendalam dalam setiap kasus dugaan pelanggaran HAM. Menurutnya, penentuan apakah suatu tindakan termasuk pelanggaran HAM tidak bisa dilakukan secara serampangan, melainkan membutuhkan penyelidikan teliti dan objektif.

“Meski demikian, tindakan kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil yang berlebihan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Dalam setiap konvensi sebenarnya sudah ada standar minimum operasional, termasuk bagi kepolisian,” ujarnya.

Prof. Dafri menambahkan, aparat pemerintah semestinya lebih sensitif terhadap isu-isu HAM, terutama ketika berhadapan dengan aksi demonstrasi. Ia menilai kehidupan masyarakat Indonesia yang kini terhubung erat dengan komunitas global menjadikan setiap pelanggaran akan lebih mudah mendapat perhatian dunia.

“Semestinya aparat pemerintah lebih peka terhadap isu-isu seperti itu, karena kita tidak hidup di dunia sendiri sekarang ini,” jelasnya.

Kasus Ojek Online Jadi Sorotan

Menanggapi kasus kematian seorang pengemudi ojek online dalam demonstrasi yang dilindas mobil rantis Brimob, Prof. Dafri menyebut meskipun diklaim sebagai kecelakaan, insiden tersebut bisa dikategorikan sebagai guilty by action. Pasalnya, aparat adalah bagian dari negara yang bertanggung jawab melindungi hak asasi setiap warga negara.

“Negara tidak bisa lepas tangan. Aparat yang bertindak di lapangan tetap membawa tanggung jawab konstitusional dalam menjamin hak warganya,” tegasnya.

Menurut Prof. Dafri, setiap pelanggaran HAM di Indonesia berpotensi besar menjadi perhatian komunitas internasional. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata dari pemerintah dan aparat untuk memastikan perlindungan HAM di setiap aksi massa agar citra Indonesia tetap terjaga di mata dunia. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *