DIY Berpotensi Jadi Percontohan Penerbitan Obligasi Daerah, Sultan Ingatkan Ini

YogyakartaPemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinilai memiliki peluang besar menjadi percontohan nasional dalam penerapan Obligasi Daerah sebagai instrumen pembiayaan pembangunan.

Yogyakarta dinilai memiliki peluang besar menjadi percontohan nasional dalam penerapan Obligasi Daerah sebagai instrumen pembiayaan pembangunan. Penyataan ini disampaikan pada Sarasehan Nasional yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mengangkat tema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik”, di Hotel Sahid Raya, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY, Senin (24/11/2025).

Potensi penerbitan Obligasi Daerah Yogyakarta ini didukung oleh kesehatan fiskal yang memadai dan tata kelola anggaran yang kredibel. Namun, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengingatkan bahwa proses penerbitan obligasi bukanlah langkah sederhana.

Proses Penerbitan Obligasi Daerah Sangat Kompleks

Sultan menekankan bahwa penerbitan Obligasi Daerah membutuhkan persiapan matang dari sisi administrasi, hukum, dan pembiayaan. Proses ini melibatkan koordinasi lintas lembaga dan profesional keuangan untuk memastikan legalitas, kelayakan, dan transparansi instrumen.

Sejumlah pihak yang wajib terlibat antara lain: Lembaga Pemerintah (Kementerian Keuangan, OJK, DPR/DPRD), Underwriter (Penjamin Emisi Efek), Konsultan Hukum, Akuntan Publik, Penasehat Keuangan, Wali Amanat, Notaris, Kuasa Hukum.

Seluruh pihak ini berperan memastikan due diligence berjalan sesuai standar, mulai dari penyiapan dokumen, analisis risiko, pengawasan penggunaan dana, hingga penerbitan obligasi di pasar modal. Sultan menegaskan:

“Menerima uang dengan beberapa pihak terbaik memerlukan waktu dan tenaga yang tidak sedikit. dan biaya yang diperlukan dalam penerbitan publikasi pemerintah daerah,” ujar Sultan (24/11/2025)

Sinergi dan Kesiapan Teknis Jadi Kunci

Proses penerbitan obligasi daerah memerlukan sinergi lintas sektor. Kesiapan daerah bukan hanya soal kesehatan fiskal, tetapi juga kesiapan teknis dan sumber daya manusia untuk mengelola instrumen pembiayaan ini secara profesional.

Dukungan Pemerintah Pusat dan Industri Keuangan Menguat

Meski prosesnya rumit, momentum saat ini dianggap tepat untuk penerapan Obligasi Daerah. Pemerintah pusat mendukung melalui asistensi regulasi dan harmonisasi kebijakan, sementara industri keuangan menunjukkan kesiapan menjadi mitra teknis daerah.

Industri keuangan siap mendampingi dalam penyiapan struktur obligasi, penjaminan, hingga pengelolaan dana hasil penerbitan. Kondisi ini memberi peluang bagi DIY untuk memperkuat kemandirian pembiayaan pembangunan melalui instrumen pasar modal.

Jalan Menuju Pembiayaan Mandiri DIY

Dengan status fiskal yang sehat dan tata kelola yang transparan, DIY memiliki posisi strategis menjadi percontohan nasional penerapan Obligasi Daerah. Percepatan regulasi dan kesiapan teknis daerah menjadi faktor kunci agar pembangunan infrastruktur dan layanan publik dapat bergerak lebih cepat, efisien, dan mandiri.

Jika berhasil, langkah ini tidak hanya memperkuat kapasitas DIY, tetapi juga menjadi model bagi daerah lain dalam memanfaatkan pasar modal untuk pembiayaan pembangunan secara profesional dan berkelanjutan. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *