Yogyakarta – Demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, DPRD dan Sekretariat DPRD DIY menggelar edukasi antikorupsi bagi seluruh jajaran pegawainya. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pariwara Antikorupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan diselenggarakan di Hall DPRD DIY pada Senin (15/9/2025).
Langkah ini menjadi strategi penting untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan legislatif. Sebagai mitra KPK di daerah, DPRD dan Sekretariat DPRD DIY berperan aktif menyebarkan pesan antikorupsi, terutama untuk mencegah praktik petty corruption atau korupsi kecil dalam pelayanan publik.
Pentingnya Integritas dan Transparansi
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menegaskan bahwa seluruh anggota dewan wajib bekerja sesuai aturan dan siap diawasi oleh masyarakat. Menurutnya, anggaran yang digunakan harus dipertanggungjawabkan demi menunjang kinerja, sehingga tidak ada alasan untuk bekerja setengah hati.
Ia juga menekankan bahwa anggota dewan adalah wakil rakyat, bukan pejabat, sehingga harus bersinergi dengan Sekretariat DPRD DIY tanpa adanya praktik kongkalikong. “Ini adalah instruksi sekaligus harapan agar semua anggota DPRD menjaga aturan dalam setiap langkah kerja, serta menjauhkan diri dari tindakan koruptif,” tegas Nuryadi.
Membangun Budaya Antikorupsi dari Dalam
Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, menambahkan bahwa kegiatan ini lebih dari sekadar sosialisasi. Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki kebijakan dan perilaku kerja di lingkungan DPRD DIY.
“Sekretariat dan DPRD DIY merupakan satu sistem yang harus bersama-sama melakukan perbaikan agar tidak ada perilaku koruptif dalam tugas sehari-hari,” jelas Yudi. Ia berharap kegiatan ini membawa nuansa baru serta memperkuat komitmen kolektif melawan praktik korupsi.
Program Pariwara Antikorupsi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan pencegahan melalui edukasi dan penguatan nilai integritas. Dengan menggandeng DPRD, Pemda, dan BUMD, KPK mendorong agar gerakan ini menjadi berkelanjutan.
DPRD DIY dan Sekretariat DPRD DIY menegaskan komitmen untuk menjadi teladan serta benteng pertama dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan legislatif daerah. Budaya bersih, transparan, dan bertanggung jawab ditegaskan sebagai landasan utama dalam setiap pelayanan publik. (Yud)