Gembong Narkoba Internasional Dewi Astutik Ditangkap dalam Operasi Kilat di Kamboja

Tersangka Diduga Berperan Besar Dalam Penyelundupan 2 Ton Sabu Senilai Rp 5 Triliun

Jakarta Gembong narkoba internasional Dewi Astutik alias Mami (42) akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada Selasa (2/12/2025) malam. Ia tiba di Bandara Soekarno–Hatta setelah ditangkap dalam operasi lintas negara yang dipimpin langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pejabat BNN sudah bersiaga di sisi landasan bandara sebelum pesawat mendarat. Begitu pesawat yang membawa tersangka berhenti, para petugas segera merapat. Satu per satu anggota BNN yang terlibat operasi turun lebih dulu, disusul Dewi Astutik yang keluar dengan tangan terikat kabel ties putih.

Menggunakan kaus biru muda dan dikawal petugas bersenjata lengkap, Dewi langsung digiring ke kendaraan taktis BNN untuk dibawa menuju Kantor BNN RI guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Operasi Penangkapan Dramatis: Satu Target, Hitungan Menit

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa penangkapan Dewi Astutik dilakukan secara cepat dan terukur di Sihanoukville, Kamboja, pada Senin (1/12/2025). Penangkapan dilakukan hanya dalam hitungan menit setelah keberadaan target dipastikan.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari Red Notice Interpol A-3536/3-2025 serta surat DPO BNN 31/INTER/D/X/2024.

Menurut Suyudi, operasi dimulai setelah BNN menerima informasi intelijen mengenai keberadaan target. Operasi penindakan dimulai pada 17 November 2025 setelah Kedeputian Berantas dan Kedeputian Hukum dan Kerja Sama BNN menerima informasi intelijen mengenai keberadaan sasaran di Phnom Penh,” ujarnya di Gedung 600 Bandara Soekarno–Hatta.

BNN kemudian menerbitkan surat tugas pada 25 November 2025. Tim pemberantasan narkoba tiba di Kamboja pada 30 November untuk melakukan koordinasi dengan Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, serta BAIS perwakilan setempat.

Breakthrough terjadi pada 1 Desember 2025, pukul 13.39 waktu Kamboja. Tim gabungan mendeteksi keberadaan Dewi Astutik—yang tercatat sebagai PA dalam dokumen resmi—di lobi salah satu hotel di Sihanoukville. Ia saat itu berada di dalam mobil Toyota Prius putih bersama seorang pria.

Begitu kendaraan berhenti, tim langsung mengepung dan mengamankan target. “Pada saat di TKP penangkapan, tim BNN Republik Indonesia langsung melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk memastikan bahwa orang yang diamankan adalah benar DPO dimaksud,” kata Suyudi.

Verifikasi dilakukan melalui identifikasi fisik, kecocokan data intelijen, serta dokumen pendukung yang telah dikumpulkan sebelumnya.

Tersangka Kunci Penyusupan 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun

BNN menegaskan bahwa Dewi Astutik merupakan aktor sentral jaringan narkotika internasional yang beroperasi di kawasan Golden Triangle hingga Asia-Afrika. Ia diduga berperan besar dalam penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun, salah satu kasus terbesar yang diungkap Indonesia pada Mei 2025.

Dengan tertangkapnya Dewi Astutik, BNN menyebut operasi besar memutus jaringan internasional tersebut memasuki tahap krusial. Penangkapan ini diharapkan membuka jalan bagi penelusuran lebih luas terhadap para pemasok, kurir lintas negara, hingga pengendali peredaran di dalam negeri.

Pemulangan dan proses hukum terhadap Dewi Astutik menjadi bagian dari strategi BNN untuk memperkuat pemberantasan narkotika dan mencegah masuknya gelombang besar narkoba ke Indonesia.(An)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *