Solo – Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akan menggelar upacara penobatan atau Jumenengan Dalem Nata Binayangkare untuk raja baru bergelar Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwono XIV pada Sabtu Legi, 15 November 2025. Acara ini digelar menyusul wafatnya SISKS Pakubuwono XIII pada Minggu (2/11) lalu.
Undangan resmi perayaan kenaikan takhta tersebut telah beredar luas, ditandatangani oleh Ketua Panitia GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, putri tertua almarhum Pakubuwono XIII dari istri pertamanya, KRAy Endang Kusumaningdyah.
“Dengan ini kami sampaikan bahwa Karaton Surakarta Hadiningrat akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan Hajad Dalem Jumenengan Dalem Nata Binayangkare S.I.S.K.S. Pakoe Boewono XIV dalam rangka pelestarian budaya pada Sabtu Legi, 15 November 2025,” demikian tertulis dalam undangan resmi panitia.
GKR Timoer memastikan keabsahan surat undangan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan penobatan dilakukan sebagai bagian dari pelestarian adat dan tradisi leluhur Keraton Surakarta.
“Surat resmi mengenai pelaksanaan Hajad Dalem Jumenengan Dalem Nata Binayangkare S.I.S.K.S. Pakoe Boewono XIV yang beredar adalah benar dan sah dikeluarkan oleh panitia resmi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” ujar GKR Timoer.
Suksesi dan Polemik di Internal Keluarga
Sosok yang akan dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV adalah KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra ing Mataram, atau yang akrab disapa Gusti Purbaya, putra bungsu dari almarhum Pakubuwono XIII. Namun, penetapan ini belum sepenuhnya disepakati oleh seluruh keluarga besar Keraton Surakarta.
Beberapa pihak menilai proses suksesi masih perlu melalui mekanisme adat dan rembug keluarga. Konflik internal muncul setelah Gusti Purbaya mendeklarasikan dirinya sebagai raja penerus pada Rabu (5/11), hanya tiga hari setelah ayahandanya wafat. Deklarasi itu dilakukan di sisi jenazah Pakubuwono XIII sebelum diberangkatkan ke pemakaman di Pajimatan Imogiri.
Di sisi lain, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, adik tiri almarhum, juga mengklaim dirinya sebagai pelaksana ad interim raja berdasarkan Surat Keputusan Mendagri tahun 2017, yang sebelumnya digunakan untuk menyelesaikan konflik dualisme kepemimpinan keraton.
Seruan Rembug dan Suara Lembaga Adat
Menanggapi dua klaim tersebut, Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta) menyerukan agar suksesi dilakukan sesuai tata aturan adat dan hukum nasional. Ketua LDA, GRAy Koes Murtiyah Wandansari (Gusti Moeng), bersama KGPH Hangabehi — putra tertua almarhum Pakubuwono XIII — menyatakan bahwa belum ada penetapan resmi siapa penerus takhta yang sah.
“Dalam hal suksesi kepemimpinan di Keraton Surakarta Hadiningrat, masih diperlukan rembug keluarga besar agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan adat maupun ketentuan hukum nasional,” demikian isi pernyataan resmi LDA.
Mereka berharap seluruh pihak menahan diri dan menjaga keharmonisan di lingkungan keraton agar pelestarian budaya tidak tercemar oleh konflik internal.
Meski diwarnai polemik, GKR Timoer tetap berharap prosesi Jumenengan Dalem Nata Binayangkare berjalan lancar, khidmat, dan damai.
“Kami memohon doa restu dan dukungan masyarakat Surakarta serta rakyat Nusantara agar prosesi adat ini berjalan dengan baik, penuh berkah, dan membawa suasana adem ayem bagi keraton,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan penobatan ini, Keraton Surakarta diharapkan mampu menjaga kelestarian budaya Jawa sekaligus menemukan titik damai dalam proses suksesi kepemimpinan yang telah lama menjadi polemik di internal keluarga raja. (Yud)
