Yogyakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan gedung DPRD DIY yang berlokasi di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta, pada Selasa (29/07/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah antisipatif KPK dalam memastikan proyek strategis daerah bebas dari praktik-praktik penyimpangan, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.
Tim KPK yang dipimpin oleh Kasatgas Koordinator dan Supervisi Pencegahan Wilayah Jateng-DIY, Azril Zah, terlebih dahulu menerima paparan teknis dari pihak pelaksana sebelum mengecek langsung ke lapangan. Paparan tersebut mencakup desain bangunan dari lantai dasar hingga lantai empat.
Progres pembangunan pun dinilai positif karena telah mencapai 3,3 persen, lebih cepat dari target awal. Hal ini menunjukkan pelaksanaan proyek masih on the track dan diharapkan dapat terus berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita harus menjaga betul agar proyek ini berjalan sesuai regulasi. Jangan sampai ada korupsi,” kata Azril Zah.
Gedung DPRD DIY yang sedang dibangun ini masuk dalam kategori proyek strategis daerah. Dengan anggaran senilai Rp 293,8 miliar, proyek ini menjadi salah satu yang terbesar di DIY. Maka dari itu, pengawasan ketat mutlak diperlukan demi memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara akuntabel dan transparan.
“Peninjauan langsung ini juga jadi program KPK dalam hal pengawasan proyek strategis. Melalui sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) untuk melakukan pencegahan terhadap salah satunya pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Melalui sistem MCSP, KPK ingin memastikan kualitas proyek berjalan optimal dan sesuai kontrak yang telah ditetapkan, baik dari aspek fisik maupun dokumentasi administratif.
“Pesan kami, jangan sampai menimbulkan kasus di ujungnya. Baik dari sisi dokumentasi dan administrasi lengkap. Tidak hanya fisiknya saja,” jelasnya.
Sementara itu, pihak kontraktor menyatakan progres pembangunan kini telah mencapai 10 persen. Saat ini, pengerjaan struktur telah dimulai dan tengah memasuki tahap pengecoran lantai empat.
“Kami upayakan tahun ini bentuk bangunan sudah bisa terlihat dan proyek berjalan sesuai kontrak,” ujar Mishap, Deputy Project Manager Waskita Cipta.
Pembangunan gedung DPRD DIY dimulai pada 25 April 2025, dengan total luas tapak mencapai 6.094 m², luas total bangunan 27.040 m², dan tinggi bangunan 32 meter. Fasilitas baru ini diharapkan menjadi penopang kinerja kelembagaan DPRD DIY dalam melaksanakan tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dengan nilai proyek yang besar dan posisi strategis gedung sebagai pusat aktivitas legislatif daerah, pembangunan gedung DPRD DIY menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur kelembagaan yang layak, modern, dan bebas dari praktik korupsi. (Yud)