Kulonprogo dan Gunungkidul Siaga Darurat, DPRD DIY Minta Pemda Gerak Cepat

Yogyakarta – Dua wilayah di DIY, yakni Kulonprogo dan Gunungkidul, telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Menyikapi hal itu, Komisi A DPRD DIY mendesak Pemda DIY segera memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk menghadapi potensi bencana akibat cuaca ekstrem.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, meminta BPBD DIY mengonsolidasikan seluruh kekuatan relawan seperti Kaltana Destana & SPAB, KTB, Tagana, Satlinmas dan masyarakat agar penanganan bencana berjalan cepat dan terarah.

Eko menambahkan, Pemda DIY dapat menggunakan dana APBD Perubahan 2025 untuk mendukung langkah darurat.

“Dalam APBD Perubahan DIY terdapat Anggaran Belanja Tidak Terduga Rp. 23.379.160.670,- yang dapat digunakan untuk penanggulangan kedaruratan bencana. Saat ini ada potensi bencana hidrometereologi dan erupsi Gunung Merapi. Jika Pemda menetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometereologi, maka dapat menggunakan anggaran yang bersumber dari BTT APBD Perubahan DIY 2025 sesuai dengan peraturan perundang undangan,” ungkapnya.

Komisi A DPRD DIY akan segera memanggil Pemda dan instansi terkait guna membahas langkah konkret mitigasi serta kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir, longsor, dan ancaman erupsi Gunung Merapi. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *