Yogyakarta – Macan tutul jawa (Panthera pardus melas) kini menjadi satu-satunya kucing besar yang masih bertahan di Pulau Jawa, setelah harimau jawa dinyatakan punah beberapa dekade lalu. Keberadaannya bukan sekadar ikon satwa liar, tetapi juga penanda penting kesehatan ekosistem hutan. Namun, tekanan habitat, penurunan populasi, dan konflik dengan manusia membuat spesies endemik ini masuk kategori Critically Endangered menurut IUCN.
Dosen Fakultas Biologi UGM sekaligus ahli DNA forensik satwa liar, Dr. Dwi Sendi Priyono, mengingatkan bahwa kondisi macan tutul jawa sudah berada pada titik yang tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Dengan populasi kecil dan ruang gerak yang semakin terfragmentasi, setiap gangguan—baik genetik, ekologis, maupun ulah manusia—berdampak besar terhadap kelangsungan hidupnya.
“Pendekatan yang integratif harus segera dilakukan. Mulai dari perlindungan habitat, mitigasi konflik, penegakan hukum, keterlibatan masyarakat, hingga pemantauan ilmiah. Semua itu perlu dikerjakan bersamaan untuk mencegah penurunan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (25/11).
Populasi Diperkirakan Hanya 319 Individu
Data terkini menunjukkan bahwa populasi macan tutul jawa diperkirakan tinggal sekitar 319 individu, dengan kurang dari 50 ekor yang benar-benar dewasa. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena sebagian populasi justru berada di luar kawasan lindung. Artinya, macan tutul jawa hidup dalam pola sebaran mosaik yang rawan gangguan.
Pendataan populasi pun bukan perkara mudah. Sifatnya yang elusif membuat pengamatan harus dilakukan secara cermat. Saat ini, tengah berlangsung Java-Wide Leopard Survey (JWLS), survei komprehensif yang menggabungkan camera trap dan analisis genetik.
“Itu metode pemantauan yang komprehensif dan memang diperlukan untuk memahami kondisi populasi secara lebih akurat,” jelas Sendi.
Ancaman Semakin Kompleks
Ada sejumlah faktor yang mempercepat keterancaman satwa ini. Hilangnya habitat akibat konversi lahan masih menjadi ancaman utama, disusul konflik manusia–satwa, perburuan ilegal, hingga perdagangan bagian tubuh macan tutul.
Di sisi lain, penurunan populasi mangsa turut memperburuk situasi. Satwa mangsa seperti babi hutan juga terdampak wabah African Swine Fever (ASF), sehingga ketersediaan makanan bagi macan tutul kian menipis.
“Penurunan ketersediaan mangsa bisa disebabkan overhunting maupun wabah penyakit yang menyerang spesies mangsa,” tambahnya.
Konservasi Harus Berbasis Lanskap
Untuk menjawab tantangan tersebut, Sendi menilai bahwa pendekatan In Situ di skala lanskap menjadi strategi paling efektif, mengingat macan tutul jawa hidup berdampingan dengan manusia. Upaya ini mencakup perlindungan patch habitat kunci, penguatan jejaring kawasan lindung, serta memastikan kawasan non-lindung tetap fungsional sebagai habitat.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang kuat, pemantauan berbasis sains, dan peningkatan kapasitas para pihak yang terlibat.
“Strategi In Situ harus diutamakan. Ex Situ hanya sebagai pelengkap bila benar-benar dibutuhkan,” tegasnya.
Peringatan untuk Masa Depan
Sendi menutup dengan seruan yang kuat: tanpa kolaborasi antara akademisi, penegak hukum, pengelola kawasan, dan masyarakat, macan tutul jawa berisiko menyusul nasib harimau jawa dan harimau bali yang telah punah.
“Karnivora terbesar Pulau Jawa ini jangan sampai menyusul harimau jawa dan harimau bali yang kini tidak bisa lagi kita saksikan sebagai salah satu kado alam Indonesia,” pesannya. (Yud)
