Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk membatalkan wacana retribusi pembuangan sampah di depo patut diapresiasi sebagai langkah yang mengedepankan kepentingan masyarakat. Namun, pembatalan kebijakan ini tidak boleh diartikan sebagai akhir dari upaya peningkatan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Wacana retribusi pembuangan sampah, yang sempat diuji coba pada akhir 2024, pada dasarnya memiliki tujuan baik: mendorong masyarakat untuk lebih sadar dalam memilah sampah dan mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA). Namun, dalam implementasinya, kebijakan ini berpotensi menambah beban finansial bagi warga, terutama mereka yang sudah membayar jasa transporter atau penggerobak. Keputusan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, untuk membatalkan kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pada masyarakat serta kepekaan terhadap realitas sosial-ekonomi warganya.
Namun, keputusan ini juga menyisakan pertanyaan besar: bagaimana cara Pemkot Yogyakarta memastikan bahwa sistem pengelolaan sampah tetap berjalan efektif? Tanpa adanya kebijakan insentif atau disinsentif, dikhawatirkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah bisa kembali menurun. Jika dibiarkan, hal ini justru dapat memperburuk permasalahan sampah di masa mendatang.
Untuk itu, Pemkot Yogyakarta perlu mencari solusi alternatif yang lebih efektif. Misalnya, dengan memberikan insentif bagi warga yang aktif memilah sampah, memperkuat peran bank sampah, atau menerapkan sistem berbasis komunitas yang lebih partisipatif. Selain itu, edukasi kepada masyarakat harus terus ditingkatkan agar budaya memilah sampah menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Pada akhirnya, pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Kesadaran dan partisipasi aktif warga dalam memilah dan mengelola sampah menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Keputusan membatalkan retribusi sampah harus dibarengi dengan langkah-langkah inovatif agar masalah sampah di Yogyakarta tidak semakin memburuk di masa depan. (Ep)