Yogyakarta – Nagara Institute bekerja sama dengan Akbar Faizal Uncensored (AFU) kembali menggelar forum strategis Round Table Discussion (RTD) bertajuk “Menghitung Risiko dan Harapan Superholding BUMN Danantara”. Diskusi berlangsung di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta, Selasa (16/12/2025).
Forum di Yogyakarta ini menjadi kelanjutan dari rangkaian diskusi serupa yang sebelumnya digelar di Surabaya. Kali ini, pembahasan difokuskan pada tata kelola, potensi risiko, serta mekanisme pengawasan dan akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai superholding BUMN.
Danantara sebagai Entitas Strategis Nasional
BPI Danantara yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini menjadi sorotan publik. Sebagai superholding, Danantara mengelola tujuh BUMN induk strategis dengan total 844 entitas anak perusahaan di berbagai sektor.
Mengacu pada Pasal 3G Ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN, Danantara diproyeksikan mengelola aset hingga USD 900 miliar dengan dukungan modal negara mencapai Rp1.000 triliun. Skala tersebut menjadikan Danantara sebagai salah satu pengelola kekayaan negara terbesar dalam sejarah Indonesia.
Urgensi Pengawasan dan Tata Kelola
Direktur Eksekutif Nagara Institute, Dr. Akbar Faizal, S.H., M.Si., menilai besarnya aset dan struktur Danantara menuntut sistem pengawasan yang ketat, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa desain kelembagaan superholding ini harus benar-benar menjamin efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan negara.
“Danantara diharapkan menjadi solusi atas tantangan pengelolaan BUMN, bukan justru melahirkan persoalan baru. Diskusi ini menjadi ruang untuk mempertemukan beragam pandangan publik, apakah Danantara telah berada di jalur yang tepat sebagai solusi atau masih menyimpan risiko besar,” ujar Akbar Faizal.
Menurutnya, penguatan tata kelola sejak awal menjadi kunci agar Danantara tidak hanya berorientasi pada pengelolaan aset, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Isu Kunci yang Dibahas
RTD ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, pengamat kebijakan publik, hingga praktisi ekonomi. Sejumlah isu strategis menjadi sorotan utama, antara lain:
- Desain Kelembagaan: Bagaimana struktur Danantara memastikan efisiensi di tengah birokrasi 844 entitas anak.
- Pengawasan Ketat: Mekanisme kontrol terhadap modal negara yang mencapai ribuan triliun rupiah.
- Kepastian Hukum: Implementasi UU Nomor 16 Tahun 2025 dalam operasional harian superholding.
Melalui forum ini, Nagara Institute dan AFU berharap dapat memberikan masukan kritis dan konstruktif bagi pemerintah dalam mengawal pembentukan dan operasional Danantara agar sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik dan kepentingan publik. (Yudah)
