Nuansa Nostalgia Pudar, KAI Hentikan Pemutaran Lagu di Stasiun

Yogyakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menghentikan pemutaran sejumlah lagu di stasiun-stasiun yang dikelolanya. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan hak cipta dan kewajiban pembayaran royalti musik.

Kini, lagu-lagu ikonik seperti Sepasang Mata Bola dan Bengawan Solo tidak lagi terdengar di Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, maupun Stasiun Solo yang selama ini identik dengan alunan musik khas tersebut.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa penghentian ini bersifat sementara. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan agar seluruh operasional KAI, termasuk pemutaran musik di area stasiun, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku dalam regulasi hak cipta.

“Penghentian pemutaran lagu tersebut merupakan langkah sementara, sambil memastikan proses administrasi terkait izin dan kewajiban royalti kepada pencipta maupun pemegang hak cipta dapat dipenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” terangnya.

KAI Daop 6 saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan proses administrasi penggunaan lagu-lagu di stasiun. Setelah kewajiban royalti terpenuhi, KAI membuka peluang untuk kembali memutarkan musik-musik khas yang selama ini menjadi pengiring perjalanan penumpang.

Manajemen KAI menegaskan bahwa penghentian ini tidak berarti penghapusan, melainkan penyesuaian untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. KAI berkomitmen mencari solusi terbaik agar penghormatan terhadap karya cipta seniman Indonesia tetap terjaga, sekaligus menghadirkan pengalaman berkesan bagi pelanggan di stasiun. (An)


Berita ini juga dimuat di newslinkindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *