Jakarta – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025 yang mengatur penghapusan sanksi administratif bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) terkait keterlambatan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2024.
Kebijakan ini dikeluarkan sebagai bentuk relaksasi pajak, mengingat batas akhir pelaporan dan pembayaran pajak, yaitu 31 Maret 2025, bertepatan dengan periode libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah yang cukup panjang hingga 7 April 2025.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah tidak akan mengenakan sanksi administratif meskipun WP OP melakukan pembayaran PPh Pasal 29 dan pelaporan SPT Tahunan setelah batas jatuh tempo, selama dilakukan dalam rentang waktu 1–11 April 2025.
Sebagai konsekuensi dari kebijakan ini, Surat Tagihan Pajak (STP) tidak akan diterbitkan bagi WP OP yang melakukan pembayaran atau pelaporan dalam periode yang telah ditentukan.
Keputusan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan utama:
Libur nasional dan cuti bersama yang panjang, yang dapat mengurangi jumlah hari kerja efektif pada Maret 2025, berpotensi menyebabkan keterlambatan dalam pelaporan SPT dan pembayaran pajak.
Prinsip keadilan dan kepastian hukum, di mana pemerintah ingin memastikan bahwa WP OP tidak mengalami beban tambahan akibat keterbatasan hari kerja dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Pertimbangan lainnya adalah bahwa pemerintah ingin berlaku adil dan memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak dengan cara menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 sekaligus pelaporannya, dalam hal ini hanya untuk
SPT Tahunan WP OP untuk Tahun Pajak 2024,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.
Informasi lebih lanjut mengenai Kepdirjen Pajak Nomor 79/PJ/2025 dapat diakses melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di pajak.go.id. (An)