Pengemudi Ojek Online di DIY Serukan Anti Knalpot Brong dan Balap Liar

Yogyakarta – Sebanyak 200 pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai platform di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengikuti kegiatan Pembinaan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas yang disertai dengan Deklarasi Anti Knalpot Brong dan Anti Balap Liar, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Samsat Yogyakarta ini diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY sebagai bagian dari upaya preemtif dan preventif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan raya.

Dalam sambutannya, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY, AKBP B. Widya Mustikaningrum, S.Sos., menegaskan bahwa fenomena balap liar dan penggunaan knalpot brong masih menjadi masalah serius yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat di Yogyakarta.

“Balap liar berisiko tinggi menyebabkan cedera serius bahkan kematian, selain juga mengganggu ketertiban umum dengan suara bising dari knalpot brong,” tegas AKBP Widya.

Ia menambahkan, angka pelanggaran lalu lintas di wilayah DIY masih tergolong tinggi, terutama terkait penggunaan knalpot tidak standar dan pelanggaran batas kecepatan.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah bersama untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.

Peran Ojek Online sebagai Pelopor Keselamatan

Selain jajaran Ditlantas Polda DIY, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Jasa Raharja, yang turut memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara dan perlindungan asuransi bagi pengguna jalan.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan deklarasi komitmen oleh seluruh peserta, yang menyatakan kesediaan mereka untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, menolak penggunaan knalpot brong, serta menjauhi praktik balap liar.

“Driver ojek online adalah mitra penting kami di lapangan. Kami ingin mereka menjadi contoh bagi masyarakat dalam berlalu lintas dengan aman dan tertib,” pungkas AKBP Widya, menekankan pentingnya peran komunitas ojol sebagai agen perubahan dalam budaya keselamatan berkendara.

Deklarasi ini diharapkan menjadi awal dari gerakan kolektif untuk membangun kesadaran bersama dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, nyaman, dan beradab di Yogyakarta. Melalui keterlibatan para pengemudi ojek online sebagai mitra strategis kepolisian, Ditlantas Polda DIY menargetkan terbentuknya komunitas pelopor keselamatan yang berkelanjutan di berbagai kabupaten dan kota di wilayah DIY. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *