Yogyakarta – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Yogyakarta dari berbagai platform aplikator kompak menggelar aksi mogok massal dan turun ke jalan, Selasa (20/5/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai kebijakan aplikator yang dinilai merugikan mitra pengemudi, terutama soal tarif dan regulasi kerja.
Para driver ojol sepakat melakukan off-bid alias mematikan aplikasi selama satu hari penuh sebagai bentuk solidaritas nasional. Aksi ini dimulai sejak pagi dari sisi timur Stadion Maguwoharjo, kemudian bergerak konvoi menuju kantor-kantor aplikator, Tugu Yogyakarta, Gedung DPRD DIY, Kantor Gubernur DIY, hingga berakhir di Titik Nol Kilometer—ikon pusat kota Yogyakarta.
Empat Tuntutan Utama Ojol Jogja
Dalam aksinya, para pengemudi menyuarakan empat tuntutan utama:
- Kenaikan Tarif Penumpang Roda Dua Para pengemudi meminta adanya penyesuaian tarif layanan penumpang roda dua agar lebih layak dan manusiawi, seiring meningkatnya biaya operasional.
- Regulasi Jelas untuk Layanan Barang dan Makanan Mereka menyoroti sistem pengiriman barang dan makanan roda dua yang dianggap membuka celah bagi aplikator untuk menekan tarif semurah-murahnya. “Kalau semuanya order ojol, njenengan bayar Rp10 ribu, itu yang diterima ojol cuma Rp5 ribu. Apalagi yang double order, mungkin njenengan semuanya (pengguna layanan) menunggu baru diantar orderan lain, itu kita dapatnya cuma Rp8 ribu untuk dua orderan. Bayangke, coba, buat parkir, belum lagi nongkrong sama teman di resto, nungguin sambil merokok, beli kopi,” kata salah satu orator, Kunto, Selasa (20/5/2025).
- Tarif Bersih untuk Roda Empat Mereka menuntut pemerintah memberlakukan ketentuan tarif bersih bagi angkutan sewa khusus roda empat, seperti halnya yang sudah diterapkan untuk roda dua.
- Payung Hukum Nasional untuk Ojol Tuntutan utama lainnya adalah pembentukan undang-undang khusus yang melindungi kesejahteraan dan hak-hak para pengemudi transportasi online di Indonesia.
Disambut DPRD DIY, Tuntutan Akan Dibawa ke Pusat
Saat massa berorasi di depan Gedung DPRD DIY, mereka mendesak para wakil rakyat untuk turun tangan dan menyuarakan aspirasi mereka ke tingkat nasional. Aksi tersebut akhirnya direspons oleh Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik dan Wakil Ketua Komisi D Anton Prabu, yang menemui massa dan menyatakan dukungan atas perjuangan para pengemudi.
Kedua wakil rakyat itu pun menandatangani kesepakatan untuk menyampaikan tuntutan para pengemudi ojol ke pemerintah pusat, termasuk ke DPR RI.
Aksi hari ini menjadi simbol perlawanan dan kekompakan komunitas pengemudi online di Jogja, yang menuntut keadilan, transparansi, dan perlindungan hukum dalam menjalankan profesi mereka. (Yud)