Polresta Yogyakarta Gerebek Ruko Markas Scammer Jaringan Internasional

Sleman – Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap sebuah bangunan ruko dua lantai di Jalan Gito Gati, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, pada Senin (5/1/2026). Ruko tersebut diduga kuat menjadi markas operasional sindikat penipuan daring (online scam) berskala internasional.
​Berikut adalah fakta-fakta penting terkait penggerebekan tersebut:

Puluhan Orang Diamankan

​Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan puluhan orang yang berada di dalam ruko. Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Herjunadi, mengonfirmasi bahwa mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Sebagian besar dari mereka adalah pemuda-pemudi yang diduga bekerja sebagai admin atau Customer Service (CS) untuk menjalankan aksi penipuan.

​Beroperasi 24 Jam Selama Setahun

​Menurut kesaksian warga dan Ketua RW setempat, aktivitas di ruko tersebut berlangsung nonstop 24 jam dengan sistem pembagian kerja tiga shift. Meskipun tidak memiliki papan nama perusahaan yang jelas (hanya ada tulisan kecil ‘ALTAIR TS’ di tembok), ruko ini selalu ramai oleh karyawan. Diketahui, bangunan tersebut telah disewa sejak satu tahun terakhir.

​Barang Bukti Elektronik Disita

​Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk menunjang kegiatan scamming. Barang bukti yang dibawa antara lain puluhan unit ponsel (handphone), laptop, serta peralatan operasional komputer lainnya. Selain alat elektronik, sejumlah sepeda motor milik karyawan juga turut diangkut menggunakan truk polisi.

​Ketua RW 33 Donoharjo, Wahyu Agung Purnomo, mengungkapkan bahwa dirinya sempat menaruh curiga sejak awal.

Kejanggalan muncul saat proses perizinan, di mana operasional dilakukan di Sleman namun dokumen perizinannya berasal dari wilayah Jawa Barat. Selain itu, melubernya parkir kendaraan karyawan hingga ke bahu jalan sering kali dikeluhkan warga sekitar.

​Momen menegangkan saat polisi mengepung ruko tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial, salah satunya melalui akun Merapi Uncover. Namun, tak lama setelah diunggah, video-video tersebut diketahui telah dihapus dari platform media sosial.

​Proses Pendalaman Kasus

​Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap modus operandi serta jaringan besar di balik sindikat ini. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan informasi lebih lanjut setelah seluruh hasil pemeriksaan rampung.

​Saat ini, ruko di Jalan Gito Gati tersebut tampak sepi dan tertutup rapat. Meski tidak terpasang garis polisi (police line), gerbang halaman ruko telah dirantai oleh petugas untuk menjaga status quo lokasi kejadian. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *