Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan memastikan statusnya sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028. Kepastian tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang disahkan pada 30 Juni 2025.
Dalam beleid itu ditegaskan, pembangunan kawasan dan pemindahan pusat pemerintahan ke Nusantara merupakan langkah strategis untuk mewujudkan ibu kota baru sebagai pusat politik nasional. “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,”
Prabowo merinci beberapa target pembangunan IKN yang difokuskan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya:
- Luas area KIPP yang terbangun mencapai 800–850 hektare.
- Persentase pembangunan gedung dan perkantoran di IKN mencapai 20 persen.
- Persentase pembangunan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan mencapai 50 persen.
- Cakupan sarana dan prasarana dasar kawasan IKN mencapai 50 persen.
- Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan Nusantara ditargetkan mencapai 0,74.
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga menyiapkan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dan sektor pertahanan-keamanan. Target awal pemindahan mencakup 1.700–4.100 ASN.
Di samping itu, layanan kota cerdas di kawasan IKN ditargetkan sudah mencapai 25%.
Prabowo menegaskan, sistem pemerintahan cerdas menjadi bagian penting dari transformasi penyelenggaraan administrasi di ibu kota baru.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pembangunan Nusantara kini telah memasuki tahap kedua. Proyek ini mencakup pembangunan infrastruktur pemerintahan, termasuk Istana Negara, kantor kementerian koordinator, kantor lembaga pemerintahan, gedung parlemen, hingga kantor Mahkamah Agung dan institusi hukum lainnya.
“Kementerian PANRB telah merancang pemindahan aparatur sipil negara dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat sebagai bagian dari strategi bertahap,” ujar Basuki, Kamis (31/7/2025).
Secara konsep, ibu kota politik adalah pusat pemerintahan dan administrasi negara. Keberadaan Nusantara sebagai ibu kota baru menegaskan transformasi Indonesia menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis kota cerdas. (Ep)
. Berita Ini sudah dimuat di newslinkindonesi.com