Yogyakarta – Sebanyak Rp 200 miliar Dana Keistimewaan (Danais) DIY menghilang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Pemangkasan itu merupakan imbas dari terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, sebagai langkah awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam penataan fiskal nasional.
“Angka Rp 200 miliar itu bukan kemudian dikembalikan untuk aktivitas masyarakat di Yogyakarta. Sampai saat ini belum. Kita tidak tahu apakah kemudian pada akhirnya dana yang dicadangkan Rp 200 miliar itu bisa dipergunakan kembali, tetapi sampai hari ini angka itu sudah hilang dari APBD DIY,” ujar Aris Eko Nugroho, Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY, dalam Diskusi Forum Wartawan DPRD DIY bertajuk Dampak Pemotongan Anggaran terhadap Pembangunan di DIY, Selasa (22/7/2024).
Dalam forum yang dihadiri para anggota Komisi A DPRD DIY seperti Syarief Guska Laksana, Yuni Satia Rahayu, hingga Sigit Nursyam Priyanto, Aris mengungkap bahwa pemangkasan Danais untuk pertama kalinya ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan kegiatan kelembagaan dan kebudayaan.
“Tentu, kinerja kami tidak bisa optimal. Memang anggarannya betul-betul berkurang. Belum pernah Danais berkurang. Yang sifatnya pengurangan baru tahun ini,” tegasnya.
Tahun ini, Danais yang diterima DIY turun menjadi Rp 1 triliun, setara dengan penerimaan tahun 2018. Meski begitu, Aris menyebut ada kabar baik: seluruh 398 kalurahan di DIY tetap mendapatkan alokasi melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kalurahan.
Efisiensi dilakukan, lanjut Aris, dengan memangkas pengeluaran untuk kegiatan seremonial, perjalanan dinas, dan program yang dinilai belum mendesak. Namun demikian, sektor strategis seperti kebudayaan, kelembagaan, tata ruang, hingga pertanahan tetap terkena imbas.
“Untuk urusan kelembagaan, kebudayaan, tata ruang maupun pertanahan ada pengurangan,” imbuh Aris.
Aris berharap DPRD DIY dapat memberikan dukungan agar Danais yang dipangkas dapat kembali masuk dalam penganggaran APBD murni.
“Harapan kami dewan memberikan dukungan dan dorongan karena ini angka yang luar biasa bagi DIY,” katanya.
Selain kebudayaan, Aris menyebut Danais kini bisa menyentuh sektor pertanian, peternakan, hingga program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), khususnya untuk bangunan cagar budaya yang berarsitektur khas Yogyakarta. Namun demikian, usulan dari masyarakat tetap harus sesuai regulasi.
Sementara itu, Jumiyati dari DPKA DIY dan Pratama Wahyu Hidayat dari Bapperida DIY turut menyampaikan bahwa strategi efisiensi dilakukan dengan tetap menjaga capaian kinerja dan pelayanan publik. Kegiatan seperti diskusi dan FGD tetap berlangsung namun disesuaikan, misalnya melalui format webinar.
Total efisiensi belanja Pemda DIY mencapai Rp 265 miliar, dengan Rp 200 miliar di antaranya berasal dari Danais.
Syarief Guska Laksana, Sekretaris Komisi A DPRD DIY, menyebut kebijakan efisiensi anggaran ibarat “gas pol yang langsung rem mendadak”.
Kondisi seperti itu berdampak ke daerah, mau tidak mau harus menyesuaikan diri. Menurutnya, langkah efisiensi dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal dan menekan inflasi agar tidak masuk zona merah. Meski begitu, ia mendorong Pemda DIY untuk membuat terobosan kerja sama dengan swasta, termasuk melalui skema CSR (Corporate Social Responsibility).
Terkait Danais, ia sepakat dana itu harus mampu terserap secara maksimal, efektif dan efisien dalam rangka memberi warna bagi Daerah Istimewa Yogyakarta. (Yud)