Rp1,6 Triliun Jadi Rp500 Miliar, Danais DIY 2026 Dipotong Habis-habisan

Pemotongan ini diduga disebabkan oleh kondisi ekonomi nasional yang kurang baik

Yogyakarta – Danais DIY 2026 dipangkas drastis. Dari usulan Rp1,6 triliun, pemerintah pusat hanya menyetujui Rp500 miliar. Pemotongan ini menimbulkan kekhawatiran akan berdampak pada program-program keistimewaan Yogyakarta.

Pemerintah Daerah DIY mengusulkan Danais sebesar Rp1,6 triliun untuk tahun 2026. Namun, dalam nota keuangan pemerintah pusat, jumlah yang tercantum hanya Rp500 miliar. Angka ini merupakan pemangkasan drastis, bahkan lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya yang biasanya berada di kisaran Rp1 triliun hingga Rp1,4 triliun.

Pemotongan ini diduga disebabkan oleh kondisi ekonomi nasional yang kurang baik, yang mengharuskan adanya efisiensi anggaran di berbagai sektor, termasuk dana transfer ke daerah.

Pemotongan anggaran ini diperkirakan akan berdampak pada program-program pembangunan berbasis keistimewaan yang sudah direncanakan. Meskipun demikian, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bahwa program-program prioritas tetap akan berjalan, hanya saja dengan skala yang lebih kecil.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan pemotongan tersebut dan akan menghormati keputusan pemerintah pusat. Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian anggaran nasional yang berlaku untuk semua daerah.

Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Danais merupakan bentuk pengakuan atas kekhususan sejarah dan budaya DIY. Dana ini menjadi simbol penting desentralisasi sekaligus penguatan identitas daerah.

Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keistimewaan DIY berjalan efektif. “Dana keistimewaan bukan sekadar dana sektoral. Ini adalah simbol desentralisasi yang membutuhkan sinergi dan pemahaman lintas kementerian serta antarlembaga,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Pemerintah daerah pun dituntut berhati-hati menyusun ulang prioritas agar pemangkasan ini tidak menambah angka pengangguran terbuka. (Yud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *