Yogyakarta – Memasuki satu tahun implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia, sejumlah anomali dan kontroversi mulai mencuat ke permukaan. Meski bertujuan mulia untuk memperbaiki gizi dan mencegah stunting demi Indonesia Emas 2045, program ini dinilai masih memerlukan evaluasi besar-besaran, terutama terkait keamanan pangan dan jenis makanan yang disajikan.
Dosen Departemen Gizi FKKMK UGM, Dr. Mirza Hapsari Sakti Titis Penggalih, S.Gz., Dietisien, MPH, menegaskan bahwa agenda school lunch adalah kewajiban negara terhadap warga negaranya. Namun, ia menyoroti risiko besar jika program ini dikelola tanpa pengawasan ketat.
Ancaman “Bom Waktu” Penyakit Kronis
Salah satu poin krusial yang disoroti Mirza adalah penggunaan Ultra Processed Food (UPF) atau pangan olahan ultra dalam menu harian siswa, seperti sosis, nugget, mie instan, minuman kemasan, keripik, biskuit, sereal manis, dan makanan beku siap saji. Menurutnya, penggunaan UPF sangat bertolak belakang dengan kampanye Kementerian Kesehatan mengenai pengurangan Gula, Garam, dan Lemak (GGL).
”Anak-anak diberi UPF yang mengandung natrium, gula tambahan, dan lemak tinggi. Dampaknya mungkin tidak terlihat sekarang, tapi 10–15 tahun ke depan ini akan menjadi bom waktu penyakit kronis,” tegas Mirza pada Kamis (8/1).
Ia mengingatkan bahwa anak sekolah dan ibu hamil masuk dalam kelompok berisiko tinggi dalam tata kelola penyelenggaraan makanan, sehingga penanganannya tidak boleh sembarangan.
Mirza mengkritik kecenderungan penyeragaman menu yang mengabaikan potensi pangan lokal. Ia berpendapat bahwa setiap daerah memiliki kultur dan kecocokan tubuh yang berbeda terhadap bahan pangan.
”Papua tidak bisa disamakan dengan Jawa atau Sumatra. Bahan pangan pokoknya berbeda. Kalau semua diseragamkan dengan UPF, itu justru tidak pas dengan konteks lokal,” tuturnya.
Pemanfaatan bahan lokal dianggap lebih aman dan mampu meminimalisir risiko ketidakcocokan kondisi tubuh anak.
Solusi: Desentralisasi dan Pengawasan Ketat
Untuk menanggulangi kasus keracunan massal yang sempat terjadi, Mirza menyarankan agar tanggung jawab penyediaan makanan diberikan langsung kepada pihak sekolah. Dengan cakupan yang lebih kecil, pengawasan terhadap produksi dan distribusi dianggap akan jauh lebih efektif.
Ia juga menekankan tiga langkah perbaikan utama untuk pemerintah:
1. Penegakan Keamanan Pangan: Pemberian sanksi tegas atau punishment bagi penyedia makanan (SPPG) yang melanggar standar prosedur untuk memberikan efek jera.
2. Pendampingan Ilmiah: Melibatkan perguruan tinggi untuk melakukan tracking status kesehatan, kebugaran, dan antropometri anak secara berkala.
3. Kebijakan yang Fleksibel: Pemerintah harus terbuka terhadap kajian ilmiah dan segera merespons masukan jika ditemukan bukti bahwa implementasi di lapangan perlu diperbaiki.
”Jangan sampai pada 2045 nanti, generasi ini justru menjadi beban kesehatan bagi negara,” pungkasnya.
Program MBG adalah investasi jangka panjang, di mana keberhasilannya baru bisa diukur secara objektif dalam satu siklus pendidikan atau sekitar 10-15 tahun mendatang. (Yud)
