Siapa Pewaris Tahta Sultan Jogja Selanjutnya? Sultan Isyaratkan Putri Bisa Memimpin

Bicara wanita menjadi bagian dari bisa dimungkinkan untuk regenerasi di Keraton Jogja kok nggak boleh, itu gimana? Wong aturan itu di Keraton nggak ada.

Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, kembali menyampaikan pandangannya terkait masa depan kepemimpinan Keraton. Dalam pernyataannya, Sultan membuka kemungkinan perempuan ikut terlibat dalam proses regenerasi, termasuk sebagai penerus tahta. Hal ini memunculkan kembali pertanyaan di masyarakat: Siapa pemimpin Sultan selanjutnya jika semua anaknya perempuan?

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Sambung Rasa Kebangsaan di Gedung Sasono Hinggil Dwi Abad, Minggu (26/10/2025). Dalam forum ini, Sultan menjelaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta tetap menjunjung nilai demokrasi meskipun masih memiliki sistem pemerintahan tradisional berbasis monarki.

Menurut Sultan, banyak pihak mempertanyakan bagaimana Yogyakarta yang dikenal sebagai kerajaan bisa memiliki tingkat demokrasi yang tinggi. Ia menegaskan bahwa DIY adalah bagian dari Republik Indonesia dan harus tunduk pada prinsip-prinsip demokrasi.

Perempuan dan Regenerasi Keraton

Salah satu hal penting yang disorot adalah pandangan Sultan mengenai keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan Keraton. Ia menegaskan bahwa tidak ada aturan tertulis di Keraton yang melarang perempuan menjadi penerus tahta. Prinsip ini pernah ia sampaikan secara terbuka dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2016, saat membahas Pasal 18 ayat (1) huruf m UU Keistimewaan DIY.

“Saya di MK untuk bicara wanita menjadi bagian dari bisa dimungkinkan untuk regenerasi di Keraton Jogja kok nggak boleh, itu gimana? Wong aturan itu di Keraton nggak ada. Tapi, saya tunduk pada republik,” ucap Sultan.

Sultan menyatakan bahwa republik tidak membedakan laki-laki dan perempuan dalam hak memimpin. Oleh karena itu, jika Keraton masih memegang tradisi patriarkis tanpa mempertimbangkan perubahan zaman, maka hal tersebut dianggap tidak konsisten dengan nilai-nilai republik.

Perubahan Zaman dan Konsistensi Hukum

Sri Sultan menegaskan bahwa zaman terus berubah, dan kepemimpinan harus mampu menyesuaikan diri tanpa meninggalkan konstitusi. Menurutnya, konsistensi dalam menjalankan undang-undang harus dijaga di semua tingkatan pemerintahan, termasuk dalam sistem kerajaan tradisional seperti Keraton Yogyakarta.

Di tengah perubahan sosial dan politik, pernyataan ini menimbulkan perhatian publik. Banyak yang bertanya, apabila Sultan tetap teguh pada sikapnya, apakah salah satu putrinya akan menjadi Sultan selanjutnya? Hingga kini, Sultan HB X memiliki anak perempuan semua, sehingga wacana ini semakin relevan dan menimbulkan diskusi hangat di masyarakat. (Nr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *