Kulon Progo – Warga Padukuhan Sentolo Lor, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, kini diselimuti kekhawatiran mendalam. Infrastruktur vital berupa sodetan Kali Papah yang dibangun sejak tahun 1983 dilaporkan mengalami kerusakan serius dan belum pernah mendapatkan revitalisasi maupun perawatan selama lebih dari empat dekade.
Struktur Retak di Bawah Jalur Kereta Api
Kondisi paling kritis dilaporkan terjadi pada bagian terowongan sodetan sepanjang 500 meter. Dukuh Sentolo Lor, Joko Santoso, mengungkapkan bahwa struktur bangunan saat ini sudah mengalami keretakan dan erosi akibat usia bangunan yang menua.
”Kondisinya sudah retak. Padahal di atas terowongan sodetan itu dilintasi rel kereta api dan jalan warga, sehingga sangat rawan ambles,” ujar Joko saat ditemui wartawan, Kamis (22/1/2026).
Menurut Joko, sodetan ini memiliki peran krusial bagi warga setempat. Selain berfungsi sebagai sistem pengairan, infrastruktur ini juga menunjang berbagai kegiatan ekonomi masyarakat. Warga berharap pemerintah segera melakukan pemeliharaan untuk mencegah terjadinya bencana yang tidak diinginkan.
Terkendala Status Kepemilikan Aset
Menanggapi keluhan warga, Komisi C DPRD DIY melakukan tinjauan lapangan ke lokasi pada Kamis (22/1/2026). Namun, upaya perbaikan ternyata terbentur masalah klasik: ketidakjelasan status kewenangan pengelolaan aset.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, menyatakan bahwa berdasarkan pengecekan awal, sodetan tersebut bukan merupakan aset milik Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY.
”Kami mencoba berkomunikasi dengan BBWS Serayu Opak (BBWSSO). Kami minta dalam sepekan ini status kepemilikannya sudah bisa diketahui,” tegas Amir.
Penelusuran Sejarah Proyek
Pihak Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) pun belum bisa memastikan status kepemilikan infrastruktur tersebut. Staf Teknik Operasi Pemeliharaan II BBWSSO, Sutrisno, menjelaskan bahwa proyek tersebut dibangun jauh sebelum BBWSSO terbentuk pada tahun 2007.
”Kami belum paham statusnya karena proyeknya dilakukan sebelum ada BBWSSO. Kami akan segera melakukan penelusuran dan inventarisasi melalui bidang Operasi dan Pemeliharaan untuk memastikan kewenangannya,” jelas Sutrisno.
Langkah inventarisasi ini menjadi kunci utama. Jika status kepemilikan sudah jelas, pemerintah baru bisa mengalokasikan anggaran untuk langkah revitalisasi demi menjamin keselamatan warga dan kelancaran aktivitas ekonomi di Sentolo Lor. (Yud)
