Jakarta – Pemerintah resmi menyiapkan langkah pengamanan ekstra terhadap seluruh kilang minyak milik badan usaha milik negara (BUMN) melalui pengerahan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat. Kebijakan ini menjadi salah satu agenda utama yang dibahas dalam rapat tertutup antara Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Komisi I DPR RI pada Senin (24/11/2025).
Langkah ini menguatkan dugaan bahwa pemerintah kini menempatkan sektor energi sebagai salah satu titik rawan ancaman strategis. Kilang minyak dinilai sebagai infrastruktur vital yang memungkinkan terjadinya gangguan serius terhadap stabilitas nasional apabila tidak dijaga secara ketat.
Kilang Minyak Masuk Radar Ancaman Strategis
Usai rapat, Sjafrie menegaskan bahwa seluruh kilang, terminal, dan fasilitas penunjang distribusi energi kini masuk dalam kategori kawasan prioritas yang harus mendapatkan penjagaan langsung dari TNI AD. Ia menyebut kilang minyak BUMN sebagai industri strategis yang sangat berpengaruh terhadap kedaulatan dan ketahanan energi nasional.
“Kilang dan terminal bagian yang tidak terpisahkan dari gelar kekuatan kita,” ujar Sjafrie dalam keterangan usai rapat.
Pengamanan tidak hanya dilakukan secara fisik. Keterlibatan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dipastikan menjadi bagian dari sistem pemantauan berlapis untuk mendeteksi potensi ancaman sejak dini. BAIS akan mengawasi dinamika di sekitar kilang guna mengidentifikasi aktivitas mencurigakan, potensi sabotase, atau upaya pengganggu suplai energi nasional.
Bagian dari Operasi Militer Selain Perang
Penugasan TNI AD untuk menjaga kilang BUMN nantinya masuk dalam skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana diatur dalam Pasal 14 revisi Undang-Undang TNI. Implementasi rencana ini mulai berjalan pada Desember 2025, dengan pengerahan pasukan ke berbagai titik kilang dan terminal energi nasional.
“Kita akan laksanakan ini terhitung mulai Desember, dengan menugaskan pasukan-pasukan dari TNI Angkatan Darat dan juga akan dipantau oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS),” kata Sjafrie.
Pengamanan berskala nasional ini dipandang sebagai langkah antisipatif menghadapi meningkatnya potensi ancaman, baik dari luar maupun dari aktor domestik, yang dapat mengganggu ketahanan energi. Pemerintah menilai gangguan pada fasilitas minyak bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut keamanan nasional. (Ep)
