Zona Integritas UGM Dicanangkan, Saat Publik Dibayangi Kontroversi Ijazah Jokowi

Yogyakarta – Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) resmi mencanangkan diri sebagai Zona Integritas (ZI) dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan pendidikan tinggi. Pencanangan tersebut dilangsungkan pada Jumat (20/6) di Auditorium Graha Wiyata FK-KMK UGM, ditandai dengan penandatanganan piagam komitmen oleh Dekan Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., bersama para Wakil Dekan, dan disaksikan langsung oleh Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D.

“Integritas bukan hanya milik institusi, tapi milik kita bersama. Integritas adalah nafas dari setiap pengabdian kita,” ujar Yodi dalam sambutannya.

Yodi menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya formalitas, melainkan strategi konkret dalam memperkuat budaya kerja bersih dan transparan, sejalan dengan kebijakan nasional dari Kementerian PAN-RB. FK-KMK UGM juga telah membentuk tim teknis yang fokus pada enam area utama: manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem SDM, penguatan akuntabilitas, pengawasan internal, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Salah satu inovasi unggulan adalah penerapan sistem One Stop Service berbasis digital, yang diklaim mampu mempercepat proses perizinan dan administrasi tanpa celah penyalahgunaan wewenang.

Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, turut mengapresiasi langkah ini sebagai bagian dari visi besar UGM untuk menghadirkan tata kelola pendidikan tinggi yang unggul, bersih, dan terpercaya.

“Saya sangat mengapresiasi langkah baik ini, ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam menghadirkan tata kelola pendidikan tinggi yang unggul dan terpercaya,” tegas Ova.

Kritik Publik: Antara Komitmen Institusional dan Isu Integritas Akademik

Pencanangan Zona Integritas ini terjadi di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap isu integritas akademik, termasuk kontroversi dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang sempat mengguncang ranah hukum dan kepercayaan publik. Perdebatan dan keraguan sebagian masyarakat terhadap proses validasi ijazah di level tertinggi negara menunjukkan bahwa isu integritas akademik masih menjadi pekerjaan rumah serius di Indonesia.

Oleh karena itu, pencanangan Zona Integritas oleh FK-KMK UGM semestinya tidak berhenti pada aspek pelayanan dan sistem digitalisasi, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap keaslian dokumen akademik, transparansi rekam jejak mahasiswa, hingga perlindungan terhadap praktik manipulatif yang dapat mencoreng kredibilitas institusi pendidikan.

 

Namun, untuk benar-benar menjadi role model integritas nasional, diperlukan keberanian lebih dalam menghadapi tantangan besar: membongkar praktik-praktik abu-abu, termasuk yang menyangkut otoritas tertinggi negara sekalipun.

Komitmen terhadap integritas, seperti dikatakan Dekan FK-KMK, adalah “nafas dari setiap pengabdian.” Maka, menjaga napas itu tetap bersih dan jujur adalah keharusan seluruh insan akademik. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *